Polda Metro Jaya Bersama Mabes Polri Gelar Kegiatan Sosialisasi Penyegaran Hak Asasi Manusia Bagi Anggota Polri

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Polda Metro Jaya bersama dengan Mabes Polri yang diwakili Staf ahli Kapolri dan Divisi Hukum Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Penyegaran Hak Asasi Manusia bagi anggota Polri.

Kegiatan Sosialisasi Penyegaran Hak Asasi Manusia bagi anggota Polri tersebut, diselenggarakan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (21/9/2023).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang membuka acara tersebut mengatakan bahwa menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan Hak Asasi Manusia merupakan Pedoman seluruh anggota Polri yang tercantum di dalam Catur Prasetya.

“Tentunya secara filosofis, setiap tindakan Kepolisian haruslah dapat berimplikasi pada keselamatan manusia secara utuh yaitu selamat jiwanya, selamat hartanya dan terjaminnya hak-hak yang melekat pada manusia tersebut,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kamis (21/9/2023).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa, Polda Metro juga sudah melakukan rangkaian kegiatan kemanusiaan yang dapat dimaknai sebagai upaya-upaya pengakuan dan pemenuhan hak asasi manusia.

“Seperti kegiatan bedah rumah dan bakti sosial yang membantu masyarakat untuk memenuhi hak atas hidup yang layak, kegiatan pengamanan demo, sebagai upaya mendukung hak kebebasan berpendapat di muka umum dan lain sebagainya,” ujar Irjen Pol Karyoto

“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan penguatan pengetahuan akan Hak Asasi Manusia dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri bagi seluruh personel Polda Metro Jaya saat pelaksanaan tugas di lapangan,” tuturnya

Sementara itu, Staf ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya Irjen Pol Hendro Pandowo menyebutkan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut agar seluruh anggota Polri dapat memahami prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia serta dalam pelaksanaan tugas harus tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

“Polri Sebagai Institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi) dalam pelaksanaan tugas senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum, norma agama, norma kesopanan, kesusilaan serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” kata Irjen Pol Hendro Pandowo.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Irjen Pol Hendro Pandowo selaku Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya, Brigjen Pol Imam Sayuti selaku Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, Bapak Nurkholis selaku Penasehat Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya serta seluruh peserta sosialisasi lainnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.