sergap TKP – JAKARTA
Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Kababinkum TNI), Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph. D., menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Sistem Elektronik Berkas Pidana terpadu (E-Berpadu) antara TNI, Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan RI.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Ketua Mahkamah Agung Prof. DR. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., serta Jaksa Agung yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Dr. Bambang Sugeng Rukmono. Acara ini berlangsung di dalam KRI Dr. Radjiman di Dermaga Kolinlamil, Jl. Pelabuhan Tanjung Priok, Koja, Jakarta Utara. Senin (06/11/2023).
E-Berpadu merupakan inovasi yang signifikan dalam mengelola Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Di Lingkungan
Peradilan Militer, MOU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara TNI, Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan RI, yang memungkinkan proses hukum berjalan lebih efektif dan efesien. Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, turut mendukung langkah progresif ini, yang diharapkan akan mendukung perkembangan hukum dan Keadilan di Indonesia.