Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Adakan Rapat Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Tanah Sisa Yang Terdampak Pengadaan Jalur Ganda Kereta Api Wonokromo – Jombang

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kantor Pertanahan Kota Surabaya I mengadakan Rapat Persiapan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian terhadap bidang tanah yang terkena Pengadaan Tanah Atas Sisa Tanah Jalur Ganda Kereta Api Wonokromo – Jombang Provinsi Jawa Timur, Bertempat di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. Selasa (28/11/2023).

Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota Tim Pelaksana Pengadaan Tanah diantaranya dari Kementerian Perhubungan, Ditjen Perkeretaapian, Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan Teknis dan Pengadaan Tanah Wilayah Jawa Timur pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Mulyadi, A.Md., KA beserta jajaran dan Para pejabat Organisasi Perangkat Daerah Kota Surabaya terkait.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Ririn Meiriati, S.P.I., M.H.

Pada kesempatan keterangannya, Ririn Meiriati, S.P.I., M.H. menyampaikan terkait data dan persiapan dari tim Kantor Jasa Penilai Publik/Appraisal terhadap bidang tanah dan bangunan yang terdampak pengadaan tanah guna musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian yang didapat serta penanganan tanah aset Pemerintah Kota Surabaya yang masuk dalam daftar nominatif penerima ganti kerugian dimaksud.

No More Posts Available.

No more pages to load.