sergap TKP – DHARMASRAYA
Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA MUHAMMAD ISA, S.H., melaksanakan Operasi Pekat Singgalang 2023. Rabu (22/11/2023).
Dari hasil razia yang dilakukan pada Senin malam, sekira pukul 21.30 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung juga berhasil menyita sebanyak 185 liter minuman keras jenis tuak.
“185 liter minuman tradisional tuak yang diamankan tersebut, terdiri dari 6 galon besar (180 Liter) dan 1 galon kecil (5 Liter),” Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Iin Cenderi, S.H, M. M.
Miras tersebut diamankan dari penjual berinisial (KM), 22 tahun, pekerja Tani, (FS), 36 tahun, Wiraswasta, dan (AZ), 30 tahun, pekerja Swasta.
“Para pelaku berasal dari Kenagarian Sungai Dareh dan Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.” ujar Iptu Iin Cenderi, S.H, M. M.
Sebagai tindak lanjut, para pelaku berikut barang bukti kemudian langsung dibawa ke Polsek Pulau Punjung.
Setelah menjalani pemeriksaan dan membuat Surat Pernyataan agar tidak menjual minuman keras ilegal jenis tuak di kemudian hari. Mereka kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K, Menegaskan bahwa, Operasi Pekat Singgalang 2023 adalah komitmen keras kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Dharmasraya.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya penindakan kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.
AKBP Nurhadiansyah, S.I.K juga mengapresiasi kerja keras Polsek Pulau Punjung dan seluruh tim yang terlibat dalam operasi ini.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Dharmasraya,” pungkasnya.






