sergap TKP – PADANG PANJANG
Tim Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang sopir angkutan umum lantaran diduga kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Sabtu (06/01/2024).
Tersangka berinisial ZN (33) warga Kelurahan NgalaunKecamatan Padang Panjang timur Kota Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, Tersangka ZN diamankan setelah terendus memiliki sabu-sabu oleh jajaran Tim Karanggo
“Pelaku kita amankan di kediamannya di kelurahan ngalau kecamatan padang panjang timur pada Selasa tanggal 2 Januari 2024.” ujar AKP Yaddi Purnama S.H.
Ketika di tangkap, kepada petugas pelaku (ZN) mengakui bahwa pelaku memang ada menyimpan Narkotika jenis shabu miliknya dalam sebuah kamar di rumah tersebut, dan saat di geledah di kamar pelaku polisi menemukan satu paket Narkotika jenis shabu beserta alat hisapnya.
AKP Yaddi Purnama menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ZN ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.
“Dari informasi masyarakat, Tim Karanggo kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” terang AKP Yaddi Purnama.
“Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka AH bersama barang bukti kita amankan di Rutan Polres padang Panjang dan Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya.