Kurang Dari Satu Jam, Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Pembunuhan

oleh -
oleh

sergap TKP – SUMBAWA

Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu jam, Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial MR (24) warga Dusun Kampung Parang, Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano Sumbawa.

Pelaku yang juga merupakan seorang residivis kasus penganiayaan dan pencurian tersebut, ditangkap pada Sabtu malam 20 Januari 2024.

Kasus pembunuhan yang terjadi malam sekitar pukul 22.15 wita di Kauman II Desa Labuhan Sumbawa, korbannya yakni Nurul Wahyudi (38), seorang pedagang ayam potong yang berdomisili di Dusun Kauman RT 002/ RW 002 Desa Labuhan Sumbawa.

Terkait penangkapan pelaku, juga dibenarkan Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK.

Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK. mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan motif pelaku.

“Untuk sementara, motif kejadian itu diduga dendam lantaran Korban menuduh pelaku selingkuh dengan istri korban,” kata Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK. Minggu (21/01/2024).

Setelah itu, lanjut Kasat Reskrim, pelaku MR tidak terima tuduhan korban kemudian pergi. Setelah kembali lagi ke TKP akhirnya terjadi perkelahian antara korban dan pelaku di pinggir Jalan Kauman II Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas dekat dengan kos korban.

“Korban mengalami beberapa luka serius di bagian kepala, leher, perut, dan tangan akibat senjata tajam dan dilarikan ke Puskesmas Labuhan Sumbawa. Sayang, nyawa korban tak dapat tertolong akibat beberapa luka serius yang dialaminya,” ujar IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Puma Satuan Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku MR yang berada di rumah Sikin di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes. Tim Puma langsung mengamankan pelaku MR.

“Ketika diinterogasi singkat, pelaku MR membenarkan bahwa telah melakukan pembunuhan tersebut. pelaku langsung diamankan ke Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik Sat Reskrim untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.