sergap TKP – MUSI RAWAS
Setelah menerima informasi adanya warga yang tenggelam di Sungai Pering Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas, Kapolsek BTS Ulu IPTU Jemmy Amin Gumayel bersama Tim Polsek BTS Ulu langsung turun cek TKP.
Kapolsek BTS Ulu IPTU Jemmy Amin Gumayel mengatakan bahwa, Peristiwa tenggelamnya korban Rivaldo Simbolon (10) terjadi pada tanggal 28 Februari 2024 sekira jam 14.00 WIB, tepatnya di sungai pering dekat jembatan Desa Kota Baru.
“Saat itu korban sedang mandi berenang bersama 3 orang teman sebayanya, tiba-tiba korban terbawa pusaran air dan tenggelam, lalu korban muncul lagi dalam keadaan sudah lemas dan tidak sadarkan diri,” kata Kapolsek BTS Ulu IPTU Jemmy Amin Gumayel.
Kapolsek BTS Ulu menjelaskan, setelah korban diselamatkan warga, lalu korban dibawa ke puskesmas SP9 Bangun Jaya Kec. BTS Ulu.
“Dari hasil pengamatan luka luar, tidak ditemukan adanya luka luar yang menjadi kejanggalan, kemudian pada saat kami melayat tadi, dari hasil komunikasi dengan Pihak keluarga, mereka sudah menerima dan menyadari bahwa peristiwa ini adalah musibah dan diterangkan secara tertulis, bahwa pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi bedah mayat,” ujar IPTU Jemmy Amin Gumayel.
IPTU Jemmy Amin Gumayel menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak bermain dan berenang di sungai, mengingat cuaca saat ini masih sering hujan, maka sangat berbahaya, berisiko untuk kita dapat menjadi korban hanyut atau tenggelam.
“Mari kita waspada dan saling menjaga,” pesan IPTU Jemmy Amin Gumayel.