sergap TKP – JAKARTA
Dalam rangka mengawal tahapan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Polri akan mengerahkan sebanyak 4.992 personel.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari sebanyak 4.992 personel Polri yang akan dikerahkan, mereka akan ditempatkan pada titik-titik pengamanan.
“Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan saat di Kantor KPU, pada Senin (18/3/2024).
“Personel gabungan tersebut terdiri Satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga Satgas Daerah yaitu Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri mengakui kemungkinan adanya aksi unjuk rasa di masyarakat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Namun, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat untuk tetap mematuhi aturan.
“Terkait dengan penyampaian atau kebebasan di muka umum, tentu sudah diatur dalam peraturan undang-undangan. Artinya mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan, namun secara hukum diatur, secara undang-undang diatur,” terang Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Maka Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan karena salah satu daripada kehidupan bermasyarakat dalam mengungkapkan pendapat, tentu Polri akan mengamankan sebagaimana koridor pada aturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.