sergap TKP – SURABAYA
Diduga selewengkan dana bantuan politik (Banpol), 3 (Tiga) perwakilan dari kader PSI Surabaya melaporkan oknum pengurus DPD PSI Kota Surabaya ke Direktorat Reskrimsus Polda Jatim.
Dalam laporannya, Para Perwakilan kader PSI Surabaya itu melaporkan oknum pengurus DPD PSI Kota Surabaya terkait dugaan penyelewengan dana Banpol senilai Rp800 juta.
Menurut Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng, Sifera Puanugraningtyas Harikusumawardhani, mengatakan bahwa dana Banpol tersebut semestinya digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian.
“Namun, para oknum pengurus DPD PSI Kota Surabaya diduga memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian,” kata Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng, Sifera Puanugraningtyas Harikusumawardhani saat melaporkan temuan tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Selasa (19/03/2024).
Dugaan penyelewengan ini terungkap setelah para kader tidak menerima kucuran dana Banpol yang seharusnya didistribusikan hingga ke tingkat ranting.
Tak hanya itu, mereka juga menemukan dugaan pemalsuan tandatangan yang seolah-olah telah menerima kucuran dana untuk kegiatan dari DPD PSI Kota Surabaya.
“Kami mengadukan seluruh oknum pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut,” ujar Sifera Puanugraningtyas Harikusumawardhani.
Sifera juga mengaku tidak pernah menandatangani LPJ penggunaan dana Banpol, Namun berdasarkan bukti LPJ, dirinya justru menemukan adanya bukti tanda tangannya yang dipalsukan.
“Termasuk dugaan pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris DPC PSI Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022,” terangnya.
Sementara itu, menangapi adanya laporan tersebut, Ketua DPD PSI Surabaya, Erick Komala, Saat dikonfirmasi oleh rekan wartawan, justru membantah semua tudingan terkait penyalahgunaan dana Banpol.
Erick Komala yang sering dipanggil Erko mengatakan bahwa, Dana Banpol telah dipergunakan sebagaimana mestinya dan laporan pertanggungjawabannya juga sudah diaudit oleh pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya. Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke Pemkot dan dinyatakan selesai.
“Sudah clear and clean, dibawa ke Pemkot dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan Banpol berikutnya,” tegas Erko.
“Sistemnya begitu. Jadi tahun 2022 pelaporannya sudah mereka terima, sudah mereka periksa, kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi,” terangnya.
Erko justru menduga bahwa terkait laporan tersebut didasari oleh adanya dugaan unsur politik.
“Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Dimana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja,” tegasnya.
Selain itu, terkait laporan tersebut pihaknya juga berencana akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik para pelapor.