sergap TKP – JAKARTA
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 8 (delapan) orang terduga teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Kedelapan terduga teroris tersebut di tangkap di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, pada periode 15-18 April 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedelapan anggota JI yang ditangkap itu masing-masing berinisial G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu. Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.
“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/4/2024).
Lebih lanjut, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa, Para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.
“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.
Salah satu tersangka terduga teroris, kata Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).
“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” ungkapnya.