sergap TKP – SURABAYA
Diduga positif Narkoba, Oknum Kasat Resnarkoba Polres Blitar berinisial Iptu SYK, dimutasi Ke Polda Jatim. Senin (3/5/2024).
Selain dimutasi ke Mapolda Jatim, Iptu SYK juga telah dinonjobkan dari jabatannya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, Iptu SYK sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak tanggal 31 Mei 2024.
“Iptu SYK menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar baru tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, oknum tersebut ternyata hasilnya positif zat amfetamin,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto. Senin (3/6/2024).
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kombes Pol. Dirmanto.
Kombes Pol. Dirmanto juga menegaskan, bahwa Polda Jatim akan menindak tegas jika ada oknum anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,” tegasnya.
Untuk diketahui, Terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini terungkap setelah hasil tes urine Iptu SYK dinyatakan positif.
Sebelumnya, mereka sudah mencurigai bahwa Iptu SYK mengkonsumsi narkoba. Bahkan Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria kemudian memerintahkan Iptu SYK untuk melakukan tes urine.
Dugaan tersebut akhirnya terbukti, Berdasarkan hasil tes urine, Iptu SYK dinyatakan positif narkoba.
Pelaksanaan tes urine ini, dilakukan pada hari Jumat (31/5/2024) kemarin.








