Oknum Guru SMPN di Sidoarjo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya

oleh -
oleh

sergap TKP – SIDOARJO

Seorang pria beriniaial AM (29) oknum Guru SMPN di Sidoarjo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.

Kasus dugaan pencabulan tersebut, bahkan sempat beredar di media sosial.

Untuk diketahui, sebelumnya seorang siswi (14) salah satu SMP di Sidoarjo, diduga telah menjadi korban pencabulan oleh gurunya.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, Pelaku berinisial AM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan pelaku AM sebagai tersangka pelecehan seksual itu, setelah tim penyidik Polresta Sidoarjo melakukan rangkaian proses penyelidikan.”

“Sudah langsung kita tetapkan tersangka, dilanjutkan pemeriksaan tersangka. Dan setelah mendengar kesaksian tersangka, penyidik menyimpulkan untuk melakukan penahanan 20 hari ke depan, di Rutan Polresta Sidoarjo kata Kompol Agus Sobarnapraja. Jumat (5/7/2024).

Atas perbuatannya, Tersangka AM saat ini terancam dijerat dengan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan UURI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

No More Posts Available.

No more pages to load.