Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Kurir Ganja

oleh -
oleh

sergap TKP – PAYAKUMBUH

Setelah beberapa jam melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka yang berpesta narkoba, Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidan narkotika, Minggu (21/07/2024) dini hari di pinggir jalan Meranti Kelurahan Padang Tangah Payobadar. Senin (22/07/2024).

Saat di tangkap dan digeledah, polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening yang diletakan tersangka PN(19) dalam kantong sepeda motor miliknya.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra yang mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP tersangka mengaku bahwasanya narkotika jenis ganja tersebut bukan miliknya.

“Pelaku hanya mengantarkan ganja tersebut kepada seseorang atas suruhan tersangka YG (DPO),” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra.

Alasan tersebut disampaikan pelaku,  diduga untuk alibi agar petugas tidak menggelandangnya ke Mapolres Payakumbuh.

” Untuk sementara kita tetapkan sebagai kurir namun masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” jelas Iptu Aiga Putra.

Selain narkotika jenis ganja polisi juga mengamankan sepeda motor milik tersangka yang akan di jadikan barang bukti nantinya di pengadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.