Hasil Penyelidikan Polri, Korban TPPO Dipekerjakan Sebagai Operator Situs Judi Online

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polri menemukan korban terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan sebagai operator situs judi online yang berada di luar negeri. Rabu (7/8/2024).

Dalam penanganan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut, Polri bersinergi dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dan kementerian terkait lainnya.

“Sementara ini yang masuk ke kita ada (korban TPPO jadi operator judi online). Kalau berapa orang nanti harus membuka data kembali.” kata ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., dalam keterangannya, Selasa (6/8/2014).

“Tapi, yang jelas pernah ada, dan itu pernah ada juga yang kita ungkap lebih lanjut baik itu terkait TPPO-nya,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

No More Posts Available.

No more pages to load.