sergap TKP – BANDUNG
Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., menghadiri Undangan dari DPRD Prov Jabar pada acara Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029.
120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah resmi dilantik. Prosesi Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Jabar 2024-2029 dilakukan di Gedung Merdeka pada hari Senin (2/9/2024).
Ruas jalan Asia Afrika, Braga Pendek, dan Dr Ir Sukarno ditutup untuk rangkaian acara pelantikan ini. 120 anggota tersebut secara sah telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3612 yang terbit tanggal 30 Agustus 2024.
“Lima tahun yang lalu tepatnya pada 2 September 2024 masih di gedung yang sama, kami akan mengakhiri tugas sekaligus melihat pelantikan Anggota DPRD 2024-2029 yang telah ditetapkan dalam 2 keputusan Menteri Dalam Negeri. Selama kepemimpinan kami, ada 38 Raperda ditetapkan jadi Perda,” kata Ketua DPRD Jabar sebagai Pimpinan Rapat Paripurna, Taufik Hidayat.
“Selama 5 tahun kami telah meningkatkan fungsi anggaran APBD Provinsi Jabar, dalam fungsi pengawasan kami telah merapatkan RKPD. Kami juga telah menerima aduan masyarakat dalam berbagai unsur, selama lima tahun telah kami terima 269 aduan,” sambungnya
Ketetapan Mendagri dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jabar, Barnas Adjidin yang juga membacakan masing-masing nama anggota DPRD Jabar sebelum disumpah jabatan.
“Memutuskan pemberhentian dengan hormoat atas anggota DPRD Jabar periode 2019-2024, dan menetapkan masa kerja anggota DPRD periode 2024-2029 dimulai saat pengucapan sumpah sampai waktu jabatan tersebut berakhir,” ucapnya.