sergap TKP – MEDAN
Aparat gabungan Kodim 0201/Medan bersama Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket ganja kering seberat ± 5,7 Kg. Jumat (06/09/2024).
Paket ganja kering seberat ± 5,7 Kg. tersebut rencananya akan dikirimkan ke Kalimantan, Lampung, Jakarta dan Pekanbaru dengan menggunakan salah satu jasa pengiriman barang yang beralamat di Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deliserdang.
Adapun kronologis kejadian bermula pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 19.30 Wib, saat Babinsa Koramil 0201-13/PST mendapat informasi dari masyarakat yang merupakan pemilik agent jasa pengiriman mengatakan bahwa ada seorang laki laki yang hendak mengirim barang, namun barang tersebut mencurigakan.
Atas informasi tersebut, Babinsa Koramil kemudian langsung bergerak menuju ke lokasi pengangkutan, bersama pemilik agent jasa pengiriman langsung melakukan pembongkaran barang yang dicurigai tersebut dan ditemukan Narkoba jenis Ganja sebanyak 1 paket (Bungkus) dengan berat ± 1 Kg.
Selanjutnya, Pasi Intel Kodim 0201/Medan beserta Anggota Unit Intel kemudian melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polrestabes Medan, dan langsung bergerak bersama sama untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Dan dari hasil pengembangan, ditemukan tambahan 8 Paket lagi Ganja yang disembunyikan didalam Spare Part Motor dan hendak dilaksanakan pengiriman. Sehingga secara keseluruan total telah diamankan sebanyak 9 bal/Paket Ganja dengan berat 5.7 Kg beserta 6 orang tersangka.
Adapun identitas para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MS (22), MHM (19), AI (25), DI (20), IF (23), RM (23).
Untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes Medan