sergap TKP – BANDUNG
Polri melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., memastikan bahwa Kepolisian akan bertindak netral dalam Pilkada 2024 khususnya di wilayah Jawa Barat.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa netralitas Polri telah diatur dalam UU No. Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga apabila ada yang melanggar maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bila terdapat anggota Polda Jabar yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dilaksanakan untuk memberikan jaminan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.






