Polresta Tangerang Selatan Ungkap 4 Kasus Asusila Serta Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

oleh -
oleh

sergap TKP – TANGGERANG

Polresta Tangerang Selatan berhasil mengungkap 4 kasus asusila serta kekerasan terhadap perempuan dan anak dimana korban ada sebanyak 10 orang.  Rabu (18/09/2024).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, Dari keempat kasus yang berhasil diungkap, Semuanya merupakan kasus asusila, kekerasan terhadap perempuan dan juga anak di bawah umur.

“Kami telah amankan dan tetapkan empat orang sebagai tersangka dari empat kasus tersebut. Tiga di antaranya laki-laki dewasa dan seorang anak di bawah umur atau ABH (anak berhadapan dengan hukum,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Selasa (17/9/2024).

Kapolres menjelaskan, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial MB (49), H (51), dan SH (45). Mereka diamankan dari tempat terpisah.

Sedangkan, satu tersangka lainnya berinisial R (13), diamankan bukan di wilayah Kota Tangserang Selatan, melainkan di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Untuk tersangka MB beprofesi sebagai ojek online, melakukan penculikan terhadap korban laki-laki berinisial A berusia 11 tahun. Selain menculik, MB juga melakukan perbuatan asusila terhadap korban,” ujar AKBP Victor Inkiriwang.

Lebih lanjut, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, Tersangka H ini berstatus sebagai orang tua sambung, berbuat asusila terhadap korban berinisal F, seorang perempuan berusia 11 tahun.

Kemudian, SH adalah bapak kandung yang melakukan asusila terhadap N, anaknya yang berusia 15 tahun.

“Tersangka R ini juga korban bersama tujuh anak laki-Laki berusia 8-11 tahun. R melakukan kejahatannya dengan cara mengancam para korban,” terang AKBP Victor Inkiriwang.

No More Posts Available.

No more pages to load.