Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Penipuan Online Jaringan Internasional

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat penipuan online jaringan Internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA). Rabu (25/09/2024).

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko mengatakan, Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak sembilan orang warga negara asing (WNA) asal China dan satu orang (WNA) asal Vietnam.

“Sindikat penipuan online jaringan internasional ini, diduga kuat telah beroperasi di Surabaya Jawa Timur sejak Maret 2023,” kata AKBP Wimboko didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi. Selasa (24/9/2024).

“Para pelaku diketahui menggunakan visa wisata untuk menetap di Surabaya dan menjalankan aksinya,” ujar AKBP Wimboko.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, menambahkan, Selain mengamankan 10 orang tersangka pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa 18 ponsel berbagai merek, dua laptop, dan ribuan nomor telepon korban.

“Dalam aksinya, sindikat ini juga terlibat  berbagai tindak penipuan daring lainnya, termasuk penjualan barang fiktif, love scamming, dan pemerasan pejabat negara di China.” terang AKP Haryoko Widhi.

“Atas perbuatannya, Para pelaku di jerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.