sergap TKP – TULUNG AGUNG
Polsek Kedungwaru dan Inafis Polres Tulungagung lakukan olah TKP Orang Meninggal di dalam rumah. Senin (02/09/2024).
Korban bernama Supatmi, Perempuan (56) alamat Jln. Dr. Wahidin Sudiro Husodo Ds./Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
“Kronologis ditemukannya korban, pada hari Minggu tanggal 1 September 2024 sekira pukul pukul 11.30 Wib. Saksi yang merupakan kerabat dekat korban bermaksud mengajak korban untuk ke kondangan, kemudian pelapor mencari korban ke rumahnya akan tetapi semua pintu rumah dikunci dari dalam”, terang Mujiatno, Senin (02/09/2024).
“Saksi mencoba masuk melalui pintu samping dengan memanjat pagar dan berhasil membuka kunci, setelah itu masuk lewat pintu belakang bersama dengan saksi yang mana pintu belakang masih terbuka dan melihat korban sudah tergeletak terlentang dengan posisi kepala menghadap ke barat dan kaki ke timur”, sambungnya.
Melihat posisi korban tersebut saksi sudah menduga kalau korban sudah meninggal dunia dan tidak berani menyentuh atau membangunkan
“kemudian pelapor melaporkan kepada perangkat desa Kedungwaru selanjutnya dilaporkanke polsek kedungwaru dan anggota polsek kedungwaru langsung mendatangi TKP”, kata Mujiatno.
Setelah dilakukan pengecekan oleh team medis puskesmas Kedungwaru dan inafis Polres Tulungagung bahwa korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan diperkirakan sudah meninggal dunia tiga jam sebelum nya.
“Diduga korban yang mempunyai kekurangan yaitu tuli dan bisu, meninggal dunia karena sakit hipertensi”, tandas Mujiatno.