sergap TKP – BANDUNG
Kurang dari 24 jam, Tim Unit Reskrim Polsek Antapani Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meningal. Kamis (05/09/2024).
Korban meninggal diketahui berinisial R (32) warga Antapani, Kota Bandung. Adapun pelaku berinisial RW (21) warga Kabupaten Bandung Barat.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono SIK,. M.Si,. M.Han melalui Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri, S.H., M.H saat melaksanakan konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Mapolsek Antapani. Pada Rabu (04/09/2024).
“Kejadiannya hari Sabtu, baru dilaporkan hari Minggunya. Dan kita berhasil menangkap pelaku pada Senin dini hari,” kata Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri., S.H. didampingi Kasi Humas Polrestabes Bandung dan Kanit Reskrim Polsek Antapani.
“Atas perbuatannya, Tersangka pelaku RW dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.” tegas Kompol Yusuf Tojiri., S.H.