sergap TKP – MATARAM
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat antara Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dengan anggota Komisi III DPR RI Dalam Rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 Bidang Penegakan Hukum, bertempat di Mapolda Nusa Tenggara Barat. Senin 25 Nopember 2024.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut diikuti juga oleh Kepala Kepolisian Daerah NTB beserta Jajaran dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB beserta Jajaran.
Tampak hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon., SH.,MH yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Para Asisten, Kabag TU dan Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kepala Kejaksaan Negeri KSB, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu dan Kepala Kejaksaan Negeri Bima.
Dalam Rapat Dengar Pendapat, Komisi III DPR RI meminta sebagai Berikut :
1. Meminta penjelasan Kajati NTB terkait dengan penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan permasalahan SDA seperti pertambangan, kehutanan, lingkungan serta bagaimana pola koordinasi antar penegak hukum;
2. Meminta penjelasan terkait kerugian negara yang berhasil di selamatkan dan yang belum diselamatkan namun berpotensi diselamatkan serta kendala dalam menghadapi hambatan penegakan hukum di sektor SDA di Provinsi NTB;
3. Meminta penjelasan Kajati NTB terkait penanganan kasus narkotika di wilayah NTB serta upaya penanganan dengan mengedepankan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus.