sergap TKP – JAKARTA
Ivan Sugianto pelaku pemaksa anak untuk bersujud dan menggoggong akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kamis (14/11/2024).
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah video aksinya sempat viral di media sosial (Medsos) dan memicu kegaduhan serta kemarahan netizen.
Ivan pelaku yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk besujud dan menggonggong itu, ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap saat berada di Bandara Juanda Surabaya sepulang dari Jakarta pada Kamis sore (14/11/2024).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Penangkapan terhadap Ivan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.
“Sekitar pukul 16.00 WIb, saudara I (Ivan Sugianto) ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat berada di Polrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, hingga saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada. Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
“Saat ini masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ada. kemarin ada 8 saksi, saat ini magrib sudah 11 saksi,” terang Kombes Pol Dirmanto.
Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara. dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan Ivan ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari 11 saksi tersebut Polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara I (Ivan Sugianto) sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sebuah video yang berisi tentang percek cok an antara seorang pria dewasa dengan anak siswa sekolah berdurasi satu menit empat detik viral dimedia sosial (Medsos).
Mirisnya, dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih dengan arogan menghukum anak berbaju putih abu-abu dengan menyuruh untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing.
Video yang menghebohkan itu salah satunya diunggah oleh akun X @PaltiWest2024. Dalam video, terlihat di menit awal terdengar suara perempuan bilang bahwa siswa SMA tersebut meminta maaf.
“Ya ini minta maaf,” ucap perempuan tersebut.
Lalu pria berkemeja putih meminta siswa SMA itu bersujud dengan nada suara keras dan memintanya menggonggong seperti anjing.
“Sujud, ayo sujud. Menggonggong lu, menggonggong,” teriaknya.
Ketika siswa SMA menuruti permintaan pria berkemeja putih dengan berlutut, pria lain yang diduga sang ayah yang ada di sampingnya berusaha mencegahnya. Sang pria berkemeja putih itu tampak semakin emosi menanggapi tindakan pria yang diduga ayah dari anak SMA itu.
“Sudah pa!, biarin,” ujar suara perempuan itu menimpali sang suami.
Informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi pada Senin (21/10/2024) lalu. Peristiwa ini bermula dari saling ejek antara siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan SMA Cita Hati Surabaya.
Tak terima dengan kejadian itu, ayah dari siswa SMA Cita Hati didampingi beberapa orang preman lalu mendatangi sekolah SMA Gloria 2 Surabaya.
Akibat kejadian tersebut, akhirnya terjadi kejadian seperti yang tergambarkan dalam video yang viral ini.
Pria yang terekam menyuruh seorang murid SMA untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing itu akhirnya diketahui bernama Ivan Sugianto.
Ivan selama ini disebut-sebut sebagai salah seorang pengusaha hiburan malam di Surabaya yang terkenal arogan lantaran diduga merasa kebal hukum karena mempunyai kedekatan dengan sejumlah pejabat TNI dan Polri.
Selain videonya yang viral, di medsos saat ini juga beredar foto-foto Ivan yang tengah berpose duduk diruangan kantor kepolisian serta dengan seorang pejabat TNI.
Berdasarkan salah satu Foto yang diunggah di X oleh akun @Opposisi6869 ini juga terlihat Ivan yang berkemeja putih tengah berfoto bareng dengan seorang perwira TNI.
Dua orang di depan Ivan juga ada seorang anggota TNI berpangkat bintara dan seorang pria berkemeja putih. Keempat orang itu tampak berpose dalam sebuah mobil.