sergap TKP – JAKARTA
Bertempat di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024) Perum Jasa Tirta (PJT) I diganjar predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 oleh Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi yang mengungkapkan bahwa perusahaan menyadari pentingnya implementasi KIP sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Pemenuhan atas aspek informasi diberikan baik melalui pranala web PJT I, aplikasi EPPID, permohonan informasi yang diajukan secara langsung, maupun kunjungan langsung untuk melihat aspek operasional perusahaan,” ujar Milfan pasca penerimaan penghargaan.
Di sisi lain, Milfan juga menekankan komitmen PJT I dalam memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat, termasuk melalui media dan forum jurnalis yang bekerja sama dengan perusahaan untuk sosialisasi kegiatan. “Tentunya untuk menyosialisasikan langsung kegiatan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi,” tambahnya.
Dalam penilaian KIP, PJT I meraih skor tinggi yakni 97,67 dan menduduki peringkat 12 untuk kategori BUMN dengan predikat Informatif. Milfan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi di perusahaan, dan berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan. “Layanan akan terus kami tingkatkan agar aspek KIP dapat terus terealisasi dengan baik,” tutupnya.
Sebelum penghargaan diberikan, PJT I menjalani serangkaian proses monitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi Pusat, dimulai dari pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) secara online dan dilanjutkan dengan tahap presentasi uji publik. Dalam uji publik tersebut, Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat, turut hadir untuk membuktikan komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.