Divisi Propam Polri Periksa 18 Oknum Anggota Terduga Pemerasan di DWP 2024

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Divisi Propam Polri turun tangan menindaklanjuti adanya dugaan pemerasan yang dialami sejumlah warga negara Malaysia yang dilakukan oknum anggota polisi saat penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Propam Polri sudah mengamankan sejumlah terduga oknum yang bertugas pada saat itu.

“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personil,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Karo Penmas Divisi Humas Polri memaparkan bahwa 18 terduga oknum yang diamankan itu terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan juga Polsek Metro Kemayoran.

Karo Penmas Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Polri tidak menolerir atas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat

“Personil yang diamankan oleh Divisi Propam Polri untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Sebelumnya Polda Metro Jaya melalui Bid Propam turun tangan mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.

Hal tersebut menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial atas adanya kabar terkait gelaran DWP pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman oleh Bid Propam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan, bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas terkait kasus narkoba, termasuk tindakan penyalahgunaan dengan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional,” tuturnya.

Perkara tersebut bermula dari unggahan yang viral di media sosial terkait dugaan festival musik EDM terbesar tahunan dengan penampilan disjoki ternama yang memuat informasi adanya lebih dari 400 warga negara Malaysia ditangkap secara acak untuk dites urine mendadak dan adanya dugaan pemerasan hingga terkumpul sebanyak RM 9 juta atau setara Rp 32 Miliar

“DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polis Indonesia,” bentuk tulisan pada gambar yang diunggah akun X @Twt_Rave.

“DWP 2024. RM 9 Juta duit pau terkumpul,” tulis gambar lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.