sergap TKP – CIMAHI
Hanya dalam kurun waktu kurang dari 8 Jam, Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berserta jajaran Polsek Cililin berhasil mengamankan Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal.
Sebelumnya, Korban berinisial AZ (35) dilaporkan mengalami penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa.
Namun berkat kesigapan Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berserta jajaran Polsek Cililin, Pelaku yang tak lain merupakan suami korban akhirnya berhasil diringkus
“Alhamdulillah, kurang dari 8 jam kami sudah berhasil menangkap pelaku yang merupakan suami korban,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto. pada Senin (9/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KDRT yang berakhir pembunuhan tersebut diduga dipicu oleh percekcokan antara korban dengan pelaku.
Pelaku yang merasa cemburu tersebut diduga kemudian melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Meski korban sudah tidak berdaya, pelaku masih saja memukul korban dengan sebilah balok kayu. Akibatnya korban akhirnya meninggal.






