Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Dan Penyiraman Air Keras

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Satreskrim Polres metro Jakarta Pusat akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyerangan dan penyiraman air keras terhadap warga di kawasan Petojo Utara, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini sempat viral usai videonya tersebar luas di media sosial (medsos). Sebagaimana dilihat dari unggah laman akun Instagram @jakarta.terkini, pada Sabtu (21/12/2024).

Insiden itu terjadi pada hari Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Penangkapan terhadap pelaku  berinisial F alias Pimen (23) dilakukan di Kampung Kahuripan,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta pusat guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Pada video yang beredar tersebut, terlihat awalnya sekelompok pemuda terlibat aksi saling serang membawa senjata tajam.

Kemudian, dari arah berlawanan kelompok lainnya membalas serangan dengan melemparkan sejumlah benda ke arah lawan. Lalu terlihat seorang pemuda membawa gayung yang diduga berisi air keras dan menyiramkan ke arah musuhnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan, Pelaku yang terlibat insiden itu berhasil diamankan Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satreskrim Polres Metro Jakpus

“Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satreskrim Polres Metro Jakpus telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan berat dengan modus siram air keras sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP,” kata  Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, pelaku yang diamankan berinisial F alias Pimen (23).

Akibat dari kejadian tersebut, korban berinisial AS (47) mengalami luka di bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Pelaku menyiram air keras tersebut kepada korban AS yang mengakibatkan luka di wajah sampai ke tubuhnya dan akibatnya korban dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.