Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Ganja, Dan Ekstasi

oleh -
oleh

sergap TKP – DEPOK

Polres Metro Depok berhasil mengungkap dan menangkap sindikat pelaku peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial AS (29), RB (29), dan DW (22).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku AS dan RB mengedarkan sabu berikut ekstasi, serta DW spesialis ganja.

“Polres Metro Depok telah mengungkap tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu, 21 butir ekstasi, dan yang satu lagi adalah lima kg narkotika jenis ganja,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat konferensi pers, pada Selasa (3/12/2024).

“Nah ini mereka merupakan pengedar, bukan pengguna ya,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut diduga sengaja disiapkan oleh para tersangka untuk diedarkan pada pesta malam pergantian tahun baru.

Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, para tersangka melancarkan aksinya dengan sistem menerima pesanan dari para pelanggan melalui chat WhastApp.

Selanjutnya, kata Kombes Pol Arya Perdana, mereka mengantarkan barang haram tersebut menggunakan sepeda motor.

“Lalu ada yang dijadikan kurir dan berjalan menuju si pelanggan. Ketika kita mendapatkan informasi dari informan lalu kita tangkap,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Arya Perdana juga menjelaskan, para tersangka ini diduga sudah beroperasi selama kurang lebih satu tahun.

Wilayah operasi diperkirakan sekitar Depok dengan upah sekira Rp10 juta untuk sekali kirim.

Terkait temuan kasus tersebut, Polisi saat ini juga masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dan memburu bandar besarnya.

“Pengendali masih kita dalami. Kita tidak berhenti sampai di sini, kalau ada barang yang masuk ke Depok kita akan mencari sumbernya dari mana, dan ini akan terus diselidiki,” terang Kombes Pol Arya Perdana

Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

“Atensi beliau adalah kami wajib mencermati tindak pidana yang harus diungkap dan dibasmi, salah satunya narkoba,” tegas Kombes Pol Arya Perdana.

No More Posts Available.

No more pages to load.