Polresta Cirebon Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Yang Menyebabkan Korban Meninggal

oleh -
oleh

sergap TKP – CIREBON

Polresta Cirebon berhasil mengamankan 4 (empat) terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya terluka. Sabtu (28/12/2024).

Keempat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AL (18), AA (17), SD (16), dan EJW (19), kesemuanya merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan, pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya terluka ini terjadi pada Rabu dinihari, 25 Desember 2024, pukul 02.00 WIB, di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa pengeroyokan bermula  dari tawuran antar kelompok pemuda yang sebelumnya telah sepakat melalui media sosial untuk bertemu di lokasi sepi.

“Tawuran melibatkan kelompok Losantos dan Warjok melawan kelompok Top, dengan senjata tajam dan batu sebagai alat serangan.” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

“Akibat kejadian tersebut, satu anggota kelompok Losantos meninggal dunia saat dirawat di RSUD Arjawinangun, sementara satu anggota kelompok Warjok mengalami luka-luka.” ujarnya.

Selain mengamankan keempat pelaku, dari hasil ungkap kasus tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa tiga celurit, dua sepeda motor, dan pakaian korban.

“Atas perbuatannya, Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP, serta ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.Kapolresta Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Kombes Pol Sumarni juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja guna mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran atau tindak kekerasan lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.