sergap TKP – KUTAI TIMUR
Polsek Sangatta Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jl. Ringroad RT.03, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Sabtu (21/12/2024).
Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus, S.H., S.Sos., M.Si mengatakan, Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara pada Jumat (20/12) sekitar pukul 17.30 Wita.
“Berdasarkan informasi tersebut, lokasi yang dimaksud kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Timsus Polsek Sangatta Utara (Gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel) kemudian langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga pukul 18.48 Wita dan berhasil mengamankan seorang pria bernama DYB (26), warga Kelurahan Gunung Karet, Kecamatan Sangatta Selatan,” kata Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus, S.H., S.Sos., M.Si.
“Pada saat akan diamankan, pelaku sempat terlibat kejar-kejaran dengan petugas karena berusaha untuk kabur dengan cara berlari. Namun anggota timsus dengan sigap berhasil mengamankan pelaku,” ujar IPTU Alan Firdaus, S.H., S.Sos., M.Si.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 20 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 7,6 gram.
Barang bukti tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok Marlboro Filter Black yang dilapisi bungkus minuman Hilo dan tisu putih, ditemukan di semak-semak dekat lokasi kejadian.
“Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 1 unit handphone merk Realme warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah, Bungkus minuman Hilo dan tisu putih sebagai tempat penyimpanan sabu,” terang IPTU Alan Firdaus.
“Polsek Sangatta Utara mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan wilayahnya dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif, terutama di masa-masa rawan seperti perayaan akhir tahun,” pungkasnya.








