sergap TKP – JAKARTA
Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah oknum pegawai kementerian yang sekarang berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.
“Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsinya,” terang Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Kendati begitu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya belum membeberkan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.
“Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya ya,” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Untuk diketahui, Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum-oknum aparatur di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan dengan pengungkapan kasus perjudian online.
“Selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat konferensi pers kasus perjudian online, pada Senin (25/11/2024).
“Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya,” ungkapnya.