sergapTKP – KEDIRI
Kasus mutilasi yang menggemparkan Jawa Timur akhirnya terungkap. Pelaku, yang tak lain adalah suami siri korban, nekat menghabisi nyawa istrinya karena cemburu.
Peristiwa mengerikan ini terbongkar setelah potongan tubuh korban ditemukan dalam koper di Ngawi pada Kamis lalu. Tim gabungan Polda Jatim berhasil meringkus pelaku hanya dalam waktu tiga hari.
“Pelaku mengaku sakit hati karena memergoki korban berselingkuh,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat konferensi pers, Senin (27/1).
Menurut pengakuan pelaku, pembunuhan sadis ini telah direncanakan matang. Ia mengajak korban menginap di sebuah hotel di Kediri pada 19 Januari lalu. Di sana, cekcok tak terhindarkan hingga berujung pada pembunuhan.
“Setelah korban meninggal, pelaku memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk memudahkan pembuangan,” tambah Farman.
Motif cemburu menjadi alasan utama di balik aksi keji ini. Pelaku mengaku tak terima melihat istrinya dekat dengan pria lain. Rasa sakit hati yang mendalam membuatnya nekat mengakhiri hidup korban dengan cara yang sangat brutal.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tegas Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.