sergap TKP – SIDOARJO
Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNl AL bersama Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda Puspenerbal, kembali mengamankan dan menggagalkan upaya pengiriman satwa yaitu kalajengking yang telah dikeringkan tanpa dilengkapi dokumen yang sah seberat 54 kg melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan Dansatgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mewakili Komandan Lanudal Juanda Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani saat Press Conference bersama Airport Security Committe Bandara Juanda yang digelar di Mako Lanudal Juanda, Surabaya. Sabtu (11/1/2025).
Dansatgaspam menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Jumat (10/1), saat itu petugas Avsec Angkasa Pura I Juanda bersama Satgaspam Lanudal Juanda melaksanakan pengawasan terhadap calon penumpang pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ-923 rute Surabaya-Singapura.
Petugas mencurigai dua (2) calon penumpang lanjut usia yang membawa banyak barang di keberangkatan Bandara Juanda.
Setelah dipastikan dengan Double Check menggunakan X-Tray dan pemeriksaan manual oleh petugas mendapati benda mencurigakan pada 2 koper dan 2 kardus besar yang berisikan komoditas hewan kalajengking yang sudah dikeringkan tanpa disertai dokumen dengan berat 54 Kg.
Selanjutnya Satgaspam Bandara Juanda, Pam Lanudal Juanda dan Denpom Lanudal Juanda melimpahkan perkara kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur untuk dilaksanakan proses dan pengembangan lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, menindak tegas segala bentuk tidak ilegal yang terjadi, serta bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam penanganan dan penegakan hukum di wilayah kerjanya.