Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Meninggal

oleh -
oleh

sergap TKP – DENPASAR

Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara dan Resmob Subdit 3 Direktorat Kriminal Umum Polda Bali menangkap pelaku penganiayaan berat hingga korban I Kadek Parwata (31) Meninggal dunia yang terjadi pada Kamis 13 Februari 2025, pukul 02.00 WITA di pinggir jalan Nangka Utara, Denpasar Utara. Senin (17/2/2025).

Pelaku adalah Bastomi Prasetyawan (33) diamankan polisi di Pelabuhan Tanjung Merak, Surabaya, saat hendak kabur ke Kalimantan pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. mengatakan kepada media (17/2/2025) bahwa sebelum menusuk korban, pelaku awalnya terlibat perselisihan di lokasi kejadian dengan orang lain.

“Setelah kejadian tersebut pelaku sempat pergi dan kembali ke TKP. Dan melihat korban dan pelaku mengira korban adalah teman dari orang yang sebelumnya diajak ribut.” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H.

Usai kejadian, Tersangka Bastomi Prasetyawan, kemudian meninggalkan sepeda motor yang digunakannya di Pasar Wangaya sebelum melarikan diri dengan menumpang bus menuju Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Pelaku juga diketahui berusaha melarikan diri ke Surabaya menggunakan travel. Pada Minggu 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan yang telah bekerja sama dengan Satreskrim Polda Jawa Timur saat berada di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.