Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay Senilai 1,4 Milyar Yang Masuk Melalui Perbatasan Indonesia-Malaysia

oleh -
oleh

sergap TKP – PONTIANAK

Tim gabungan Prajurit TNI AL dalam hal ini tim First One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Bais TNI dan Bea Cukai berhasil gagalkan upaya penyelundupan  bawang bombay sebanyak 47 ton  yang masuk melalui Perbatasan Indonesia-Malaysia. Jumat 7 Februari 2025.

Bawang bombay sebanyak 47 ton atau senilai 1,4 Milyar itu, diamankan bersama 3 Truk pengangkutnya. Pada Kamis (6/2/2025).

Saat pemberian konferensi pers di Mako Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak Kolonel Marinir Qomarudin, S.E., M.M., mewakili Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Rabu (05/07/2025) Tim F1QR Lantamal XII Pontianak mendapatkan informasi bahwa akan ada truk bermuatan bawang bombay berasal dari Malaysia diduga Ilegal melintas di jalan tikus melalui perbatasan tanpa dilengkapi dokumen resmi yang akan diselundupkan ke ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Dwikora Pontianak.

Pada hari Kamis (06/02/2025) tim kembali mendapatkan informasi bahwa di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada sore/malam hari terdapat truk yang akan naik ke KM Dharma Kartika VII dengan rute Pontianak-Semarang dan diduga membawa muatan bawang bombay ilegal.

Selanjutnya tim melaksanakan pemeriksaan terhadap 1 Truk dengan Nopol H 9921 ME dengan pengemudi inisial S yang berada di dalam Kapal Dharma Kartika VII, saat dilakukan pemeriksaan didapat bahwa truk tersebut bermuatan bawang bombay Illegal dengan di kamuflase dengan muatan barang rongsokan seperti sparepart mobil.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap pengemudi truk di dapat keterangan bahwa masih ada dua truk lagi yang belum masuk ke kapal dan saat ini posisinya berada di PAL V Pontianak dan ambawang.

No More Posts Available.

No more pages to load.