sergap TKP – JAKARTA
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Polri untuk membuka kembali pencarian Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang saat bertugas di Sungai Rawara, Papua Barat pada 18 Desember 2024. Selasa (18/3/2025).
Hal tersebut disampaikan Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Sdr. Monterry Marbun dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat terkait hilangnya Iptu Tomi Marbun, di Gedung Parlemen, pada Senin (17/3/2025).
Hinca menekankan bahwa negara harus ikut andil dalam pencarian Iptu Tomi yang menghilang saat menjalankan tugas negara.
Hinca menilai ada indikasi kuat dari ketidakefektifan operasi pencarian yang telah dilakukan saat itu, salah satunya adalah penghentian pencarian tanpa alasan yang jelas.
“Penghentian pencarian itu berpotensi melanggar hukum dan bentuk pengabaian terhadap aparat negara yang bertugas.” tegas Hinca.
Hinca menekankan agar kasus ini tidak dihentikan dan meminta Polri membentuk tim khusus untuk mengusut, membongkar dan mencari informasi yang transparan.
“Operasi pencarian dan pertolongan kembali diharapkan lebih maksimal yang bekerja sama dengan seluruh pihak terkait.” ujarnya.