sergap TKP – PAYAKUMBUH
Setelah sekian bulan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang Sat Reskrim Polres Payakumbuh, pelaku penganiayaan yang berlokasi depan Toko Sinar Pagi Koto Nan IV akhirnya berhasil di tangkap dan di amankan di Mapolres Payakumbuh. Minggu (23/03/2025).
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, S.H, mengatakan bahwa, tersangka yang ditangkap merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang luka berat dan telah dilakukan pencarian sejak bulan November 2024.
“Pelaku yang kita tangkap tiga orang, ketiganya kita tangkap di rumah masing-masing di tempat yang berbeda,” ujar Kasat Reskrim Payakumbuh AKP Doni Pramadona, S.H.
Tiga orang tersangka RR (24), FH (27) dan BS (28) diringkus tim buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada hari Jum’at (21/03) di tempat yang berbeda.
Dijelaskan Kasat, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi yang diterima pihaknya bahwa salah satu pelaku yakni RR telah kembali dari pelarianya di Kota Jakarta dan berdiam di Kenagarian Sungai Beringin.
Berbekal informasi tersebut tim buser lakukan pencarian ke lokasi dan berhasil menemukan tersangka RR di rumah mertuanya yang benar berlokasi di Kenagarian Sungai Beringin.
Dilakukan interogasi, dari RR kemudian polisi berhasil mendapatkan lokasi dua orang tersangka lainya yakni FH ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Tanjuang Godang dan BS juga di tangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Ibuah.
” Semuanya sudah kita tahan di Mapolres saat ini, kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk proses hukum selanjutnya, ” beber Kasat Reskrim.
Bersama dengan tiga orang tersangka turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang mana kendaraan ini di gunakan oleh para tersangka ke lokasi kejadian tindak pidana penganiayaan.