Kedapatan Selundupkan Ratusan Batang Detonator, Seorang Pria Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – LABUAN BAJO

Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial L (39) lantaran diduga kedapatan menyelundupkan ratusan batang detonator di Pelabuhan Marina Labuan Bajo.
pada Minggu (23/3/2025).

Detonator itu diduga akan digunakan untuk mengebom ikan di Perairan Labuan Bajo termasuk kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, NTT.

“Terduga pelaku merupakan penjual (detonator) yang datang langsung dari Sulawesi. Detonator itu diselundupkan menggunakan kapal niaga,” kata Kasat Polairud Polres Mabar, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., Minggu sore.

Kasat Polairud Polres Mabar menjelaskan penangkapan L (39) berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas terduga pelaku yang mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil gabungan Satpolairud Polres Manggarai Barat dan KP. Pinguin 5011 Baharkam Mabes Polri langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan.

“Usai mendapatkan informasi, kami lakukan penyelidikan sekitar dua bulan. Sampai akhirnya kami berhasil menangkap terduga pelaku,” jelasnya.

Saat digeledah, ditemukan 100 batang detonator dalam kemasan satu buah kotak yang disimpan dalam tas kecil berwarna cokelat.

“Menurut pengakuan terduga pelaku, 100 batang detonator tersebut akan dirakit menjadi sumbu bom ikan sebanyak 1.000 botol bom ikan,” ujar AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K.

Berdasarkan pendalaman, polisi mendapati fakta bahwa perbuatan ilegal tersebut telah dilakukan berulang kali.

“Tindakan ilegal ini telah beroperasi selama tiga tahun belakangan ini. Untuk Labuan Bajo, terduga pelaku mengakui baru pertama kali,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.