sergap TKP – TANAH DATAR
Tim Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pasar Usang Kec. Padang Panjang Barat, pada Kamis (13/03/2025).
Saat dikonfirmasi pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Makodim 0307/Tanah Datar.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal barang haram tersebut, Dandim 0307/Tanah Datar. Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han., mengatakan terduga pengedar yang berinisial DE (44 Tahun) warga Jalan Rohana Kudus Kec. Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
Letkol Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han mengatakan penangkapan terhadap bandar Narkoba tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga yang sudah sangat resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka. Berkat informasi tersebut, kami bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah 14 bungkus paket sedang berisi Narkoba jenis sabu dengan berat 12 gram , 1 buah Hp merk Retmi, 2 buah Korek api Mancis, Uang tunai Rp.1.45.000,- dan 2 lembar plastik klip ukuran besar.
“Tersangka berikut barang bukti akan kami serahkan ke pihak Polres Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Dandim.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya agar masa depan bangsa tidak hancur,” pungkasnya.