sergap TKP – DENPASAR
Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H., hadir saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis (27/3/2025).
Pada kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Polda Bali ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., serta PJU Polda Bali, Kapolres Jajaran Polda Bali, Kajari jajaran Kejaksaan Bali, dan PJU BNN Provisnsi Bali.
Adapun kegiatan kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Polda Bali ini merupakan salah satu bentuk kegiatan legislasi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI di luar masa sidang DPR, yang bertujuan untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di daerah untuk menjawab aspirasi, masukan, dan keluhan terkait dengan masalah hukum, HAM, keamanan, dan ketertiban serta terkait penanganan Narkoba.
Saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Polda Bali mendengarkan paparan dari Kapolda Bali, Kajati Bali, dan Kepala BNNP Bali yang berkaitan dengan beberapa permasalahan yang menjadi isu tentang Harkamtibmas dan Narkotika dilingkungan nasional.
Terkait dengan Warga Negara Asing yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana, anggota Komisi III DPR RI menyampaikan adanya Over tourrisem di Bali, sehingga Polda Bali harus mengambil tindakan tegas dengan bekerja sama dengan instansi terkait yaitu pihak kementrian Imigrasi agar diambil tindakan selanjutnya sebagai upaya Polri Memberantas Kejahatan.