Diduga Membeli Cabai Pakai Uang Palsu, Seorang Pria Diamankan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – LOMBOK TIMUR

Diduga kedapatan menggunakan uang palsu saat membeli cabai, Seorang pria berinisial MS (64), warga Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Lombok Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Selasa (8/4/2025).

Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman mengatakan, Pelaku diamankan hari pada Senin (7/4/2025).

Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan usai pihak kepolisian menerima laporan dari pedagang yang curiga terhadap uang pembayaran dari pelaku.

Atas laporan tersebut, Polsek Terara kemudian langsung bertindak cepat mengamankan pelaku dan membawanya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 lembar pecahan Rp50.000
dan 31 lembar pecahan Rp100.000. Keseluruh merupakan uang palsu.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui juga pernah tersangkut kasus serupa. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami asal muasal peredaran uang palsu yang digunakan pelaku.

“Modus pelaku cukup sederhana, namun merugikan pedagang kecil. Kami terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” tegas Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman.

Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pedagang pasar, untuk lebih teliti saat menerima uang, dan segera laporkan jika ditemukan dugaan uang palsu.

No More Posts Available.

No more pages to load.