Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Empat Orang Pelaku

oleh -
oleh

sergap TKP – PAYAKUMBUH

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil memutus salah satu mata rantai peredaran narkotika jenis sabu. Jumat (11/04/2025).

Dari ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan  empat orang tersangka berinisial RP, MI, RI dan BN.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra. Mengatakan, Keempat tersangka pelaku berinisial RP, MI, RI, dan BN diringkus Tim Phantom di sebuah rumah yang berada di Jorong Koto Malintang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten 50 Kota, pada Kamis (10/04/2025) pagi.

“Keempat tersangka kita ringkus di rumah RP yang mana kita duga keempatnya baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan ditemukannya alat hisap (bong) dan sabu sisa pakai dalam kaca,” terang Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra.

Kasat Narkoba menjelaskan, salah seorang tersangka (RP) merupkan target operasi yang telah lama diincar jajaranya.

Saat di tangkap di rumahnya, RP mengaku sabu yang di konsumsi dia dan ketiga rekanya merupakan sabu-sabu yang baru saja di jemput narkotika dari Kota Pekanbaru

“RP sudah masuk dalam daftar hitam kita, informasi yang kita kumpulkan disinyalir RP terlibat jaringan narkotika antar Provinsi,” kata AKP Hendra.

Keempatnya saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya yakni, dua paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening, satu unit mobil merk Toyota Calya warna hitam, satu kota kaca pyrex, satu unit handphone serta satu buah alat hisap (bong) yang ditemukan petugas saat penggerebekan.

No More Posts Available.

No more pages to load.