Kapolres Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

oleh -
oleh

sergap TKP – INDRAMAYU

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu sebagai bentuk sinergitas antar-aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menyampaikan bahwa, Pemusnahan barang bukti mencerminkan komitmen bersama untuk menyelesaikan proses hukum hingga tuntas.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain terdiri dari narkotika, minuman keras, serta barang-barang ilegal hasil tindak pidana lainnya.” ujar Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Proses ini, kata Iptu Junata dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan awak media.

Iptu Junata juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar mematuhi hukum dan menjauhi tindakan melanggar aturan.

“Setiap pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya. Mari kita jaga Indramayu tetap aman dan kondusif,” pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.