Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – PESISIR SELATAN

Aparat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial RE (35) yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Rabu ((16/04/2025).

Pelaku diamankan pada hari Senin malam (14/04/2025) saat berada di Kampung Sungai Lundang, Ken. Kampung Baru Korong Nan Ampek, Kec. Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan terhadap pelaku, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar S.H.

Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar S.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut.

Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba langsung bergerak cepat dengan mengarahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian langsung membekuk pelaku inisial RE.

Selain mengamankan pelaku, Hasil dari penggeledahan ditemukan 1 paket kecil narkotika gol I jenis Shabu ditemukan di halaman depan rumah di dekat pohon pisang.

Kepada polisi, Pelaku mengakui barang adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka.

Untuk pengusutan lebih lanjut, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kasat.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk “ZERO NARKOBA” dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.