Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polda NTB Tahan Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis

oleh -
oleh

sergap TKP – MATARAM

Seorang oknum dosen berinisial LRR resmi akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB terkait kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis di Mataram.

“Tersangka LRR sudah kami tahan sejak Senin (21/4) usai dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti,” jelas Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat. Selasa (22/04/2025).

Penetapan ini merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh oleh penyidik, dengan melibatkan ahli hukum pidana, psikologi forensik, dan bahasa.

Polri menegaskan bahwa setiap langkah diambil berdasarkan landasan hukum yang kuat dan sah.

Proses hukum berjalan secara transparan dan profesional, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polda NTB akan terus berkomitmen dalam menangani setiap bentuk pelecehan atau kekerasan seksual tanpa pandang bulu, demi menjamin rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.