Danbrigif 4 Mar/BS Diwakili Pasintel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Bandar Lampung

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDAR LAMPUNG

Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Mar/BS diwakili oleh Perwira Staf Intelijen (Pasintel) Brigif 4 Mar/BS menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Sabu di Lapangan Pos Polisi Pamong Praja Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung Jl. Wolter Monginsidi No.69, Talang, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung. Senin (19/05/2025).

Diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 14,952 kg merupakan hasil pengungkapan BNN provinsi Lampung.

Pasintel Brigif 4 Mar/BS, mewakili Danbrigif, menyampaikan “Kami akan terus mendukung langkah-langkah BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi narkoba. Ini adalah musuh bersama yang mengancam masa depan bangsa,” ujar Pasintel dalam kesempatan tersebut.

Acara tesebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., diikuti Ka BNN Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi, S.I.K., serta Jajarannya, dan TNI/Polri, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.