sergap TKP – MOROTAI
Patroli dialogis yang digelar di wilayah Morotai Selatan dan Morotai Timur, personil Sat Samapta Polres Pulau Morotai berhasil mengamankan 100 liter miras jenis Cap Tikus di Desa Sambiki Baru. Minggu (18/5/2025).
Patroli yang dipimpin Bripka Rahman Laharis ini awalnya menemukan pengendara motor membawa 25 liter Cap Tikus. Razia pun dilanjutkan, hingga ditemukan 3 galon tambahan di rumah warga, menjadikan total barang bukti sebanyak 4 galon.
Barang bukti dan pemilik miras langsung diamankan ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan.
Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah menegaskan bahwa miras adalah sumber masalah dan harus diberantas demi terciptanya kamtibmas di Morotai.
Polres mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dan melaporkan aktivitas produksi atau penjualan miras di lingkungannya.