sergap TKP – PEKANBARU
Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba periode Maret – Mei 2025. Jumat (30/5/2025).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Jossy Kusumo, S.H., M.Han.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu 119,7 kg, heroin 3,87 kg, ekstasi 43.674 butir, dan ganja seberat 16 kg.
Barang bukti ini merupakan hasil dari 18 kasus berbeda dengan 35 tersangka dengan peranan yang berbeda-beda.
Jika diestimasikan, apabila narkoba berhasil beredar di masyarakat nilainya dapat mencapai Rp133 miliar dan merenggut nyawa lebih dari 709.000 jiwa.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tutur Wakapolda Riau.







