sergap TKP – BEKASI
Polres Metro Bekasi membongkar pabrik yang memproduksi sekaligus memalsukan skincare di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sabtu (31/5/2025).
Dari hasil pengungkapan, Kepolisian berhasil mengamankan delapan tersangka berinisial SP, ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP.
Diketahui, tersangka membeli bahan baku dari e-commerce, meracik bahan tersebut, memalsukan produk tanpa seizin pemilik, dan menjualnya secara online.
Usaha ilegal ini telah dijalankan tersangka kurang lebih dua tahun sejak 2023 dengan omzet diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp2 miliar.
“Polres Metro Bekasi akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat dan merugikan para pemilik merek asli.” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk skincare, pastikan keasliannya dan laporkan segera apabila menemukan indikasi produk palsu yang dapat membahayakan keselamatan konsumen,” ujarnya.






