Polresta Denpasar Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Online di Jalan Kerta Dalem

oleh -
oleh

sergap TKP – DENPASAR

Polresta Denpasar akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengemudi transportasi online yang sempat viral di media sosial (Sosmed) dan menggemparkan warga Denpasar. Selasa (6/5/2025).

Sebelumnya, Pada Jumat (2/5/2025) seorang perempuan sekaligus pengemudi transportasi online, Remi Yuliana Putri (36), ditemukan tewas dengan luka tikaman di dalam mobil Daihatsu Terios miliknya di Jalan Kerta Dalem, Denpasar Selatan.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, Pelaku pembunuhan tak lain adalah kekasihnya sendiri, Galuh Widyasmoro (26), yang juga berprofesi sebagai sopir online.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol M. Iqbal Simatupang.,S.I.K., MH. menjelaskan bahwa, tersangka diamankan di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/5) setelah sempat melarikan diri usai membunuh korban.

“Motif pembunuhan adalah dendam pribadi dan masalah ekonomi. Ini pembunuhan berencana,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol M. Iqbal Simatupang.,S.I.K., MH., didampingi Kasat Reskrim Kompol Laorens R. Heselo. Senin (5/5/2025).

Kasus ini bermula dari pertengkaran di dalam mobil yang terjadi Kamis malam (1/5), saat korban dan pelaku tengah berada di kawasan Goa Gong, Jimbaran.

Diketahui, Galuh yang merasa sakit hati karena dihina dengan sebutan “mokondo” (istilah bernada menghina dalam grup WA sopir online), mulai menyimpan dendam.

Pelaku bahkan sempat mengambil sebilah pisau sepanjang 27 cm dari rumah pamannya tiga hari sebelum kejadian.

Sebelum menuju lokasi kejadian. Keduanya sempat makan bersama di dalam mobil.

Namun, pertengkaran kembali memanas hingga akhirnya pelaku menikam leher kiri korban dengan pisau, menyebabkan luka sedalam 9 cm.

Saat kejadian, Korban awalnya sempat melawan, namun tak berdaya dan akhirnya tewas di tempat.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku memindahkan jenazah ke kursi belakang mobil, lalu membawa kendaraan tersebut ke kawasan Jalan Kerta Dalem.

Agar tidak langsung mencurigakan, Pelaku sengaja memarkir mobil di dekat tempat yang akrab dengan korban.

Usai kejadian, Pelaku kemudian melarikan diri ke Solo menggunakan bantuan seorang temannya.

Dalam pelariannya, Pelaku juga membawa barang-barang milik korban, termasuk ponsel, uang tunai, dan kartu ATM.

Polisi menduga pelaku sempat berniat menguasai mobil korban yang masih dalam cicilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.